Pengukuran Ruas Jalan dalam Rangka Pensertifikatan Tanah Pemerintah Daerah
20 Februari 2025 10:33:52 WIB
Kalurahan Tileng- Mendasar surat dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul Nomor 500.17/171/2025 Tanggal 14 Februari 2025 tentang pensertifikan tanah pemda. Pemerintah Daerah Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan pengukuran ruas jalan dalam rangka pensertifikatan tanah pemerintah daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin - Kamis Tanggal 17 - 20 Februari 2025. Kegiatan pengukuran ini bertujuan untuk memetakan dan menetapkan batas-batas ruas jalan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga dapat dilakukan pensertifikatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pensertifikatan ini penting untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan untuk menghindari sengketa di masa mendatang. Pensertifikatan tanah pemerintah daerah memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Menjamin kepastian hukum dan hak kepemilikan atas tanah yang digunakan sebagai fasilitas umum.
- Mencegah terjadinya sengketa tanah dengan pihak lain.
- Mempermudah pengelolaan dan perencanaan pembangunan infrastruktur di masa mendatang.
- Menjadi dasar dalam penyusunan anggaran dan program pembangunan daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 753 KPM Penuhi Balai Kalurahan Tileng, Penyaluran CPP Berjalan Lancar
- Pembangunan Talud Dalam Rangka Pelaksanaan Gotong Royong Tahun 2026
- Kalurahan Tileng Jadi Ajang Kepyakan Program Kegiatan Gotong Royong Tahun 2026 di Kapanewon Girisubo
- Wujudkan Transparansi Tata Kelola Keuangan, Pemerintah Kalurahan Publikasikan APBKal Tahun 2026
- Kalurahan Tileng Rayakan Hari Jadi ke-105 dengan Semangat Menghargai Karya
- Pererat Silahturahmi, Pemerintah Kalurahan Tileng Gelar Syawalan dan Halal Bi Halal
- Kerja Bakti Pemerintah Kalurahan Tileng bersama Warga
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
















