Peraturan Kalurahan Tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Administrator 17 Februari 2025 13:05:57 WIB
Pemerintah Kalurahan Tileng telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. APBKal ini dirancang berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efektifitas penggunaan dana.
Beberapa program dan kegiatan utama yang akan dilaksanakan dengan anggaran APBKal Tahun Anggaran 2025 antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan desa, drainase.
- Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan keterampilan, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
- Peningkatan Kesehatan dan Pendidikan: Program posyandu, serta peningkatan kualitas pendidikan di kalurahan.
- Program Sosial dan Budaya: Kebudayaan, serta program pengembangan seni dan tradisi lokal.
Dengan penyusunan dan pelaksanaan anggaran APBKal ini, diharapkan pembangunan di Kalurahan Tileng dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat.
Dokumen Lampiran : Perlur Tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei padat karya Nakertrans DIY di Tileng
- Penyerahan Sepasang Ayam dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting)
- Syawalan & Halal Bihalal Pemerintah Kalurahan Tileng 1446 H
- Pengukuran Ruas Jalan dalam Rangka Pensertifikatan Tanah Pemerintah Daerah
- Muskal Penetapan Penerima Bantuan RTLH dan Jamban Sehat
- Peraturan Kalurahan Tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2024