Vaksinasi Hewan Ternak di Kalurahan Tileng
10 Februari 2025 09:29:11 WIB
Pelaksanaan vaksin hewan ternak yakni sapi dan kambing, oleh Dokter hewan dan segenap tim dari UPT Puskeswan Semanu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan dan dimulai dari Padukuhan Ploso, Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, pada hari selasa 04 februari 2025.
Kegiatan Vaksinasi tersebut sudah terjadwalkan untuk dilakukan bagi semua pemilik hewan ternak yang ada di seluruh wilayah Kalurahan Tileng, sebanyak 16 padukuhan. Kegiatan ini merupakan dan menindak lanjuti SE. Bupati Gunungkidul no. Tahun 2025 tentang waspada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Stategis (PHMS) lainnya.
Proses dan teknis pemberian suntikan vaksin dan vitamin pada sapi dan kambing ini, secara jemput bola oleh Tim dan Dokter Hewan, baik disekitaran pemukiman ataupun di ladang-ladang milik warga masyarakat. Maka dari itu, kepada segenap warga juga diharapkan kesiapan serta partisipasinya agar program dan penanganan serta pencegahan juga pemutusan wabah penyakit hewan ini, bisa sukses dan juga bermanfaat sepenuhnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei padat karya Nakertrans DIY di Tileng
- Penyerahan Sepasang Ayam dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting)
- Syawalan & Halal Bihalal Pemerintah Kalurahan Tileng 1446 H
- Pengukuran Ruas Jalan dalam Rangka Pensertifikatan Tanah Pemerintah Daerah
- Muskal Penetapan Penerima Bantuan RTLH dan Jamban Sehat
- Peraturan Kalurahan Tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2024