Uji Publik Produk Hukum Kalurahan Tileng

19 Desember 2023 21:27:34 WIB

Bertempat di Balai Kalurahan Tileng Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul, Bamuskal beserta Pemerintah Kalurahan Tileng, bersama Lembaga Kemasyarakatan melaksanakan musyawarah terkait kelestarian dan tata kelola lingkungan dengan langkah uji publik produk hukum, pada hari selasa tanggal sembilan belas desember tahun dua ribu dua puluh tiga.

Adapun setelah melalui pemaparan rancangan Peraturan Kalurahan oleh Bpk Edi saraya SPd selaku Carik Tileng, dan kemudian di sampaikan inti maksut dan tujuan juga dasar dibuatnya peraturan pengelolaan lingkungan tersebut oleh Lurah Tileng, yakni Bpk Suwardi SPd, kemudian disepakati bersama Bamuskal yang diwakili oleh Bpk Wagita SPt, lalu dilakukanlah penandatangan Berita Acara, yang mana peraturan bisa dianggap sah, yakni Peraturan Kalurahan Tileng Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul no 8 tahun 2023 Tentang Pengelolaan Lingkungan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar