Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Gu
01 Juni 2022 10:17:55 WIB
Selasa, 31 mei 2022 bertempat di Balai Padukuhan Ploso, Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Adapun Nara Sumber yang hadir dalam acara tersebut adalah, dari Dinas PUPR dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul yaitu Bpk. Heri Nugroho selaku wakil ketua DPRD.
Peserta yang mengikuti acara Sosuis tersebut, terdiri dari perwakilan Pamong Kalurahan Tileng, dan Babinsa juga Babhinkamtibnas, dan juga perwakilan tokoh warga masyarakat baik dari unsur ketua RT/RW, karang taruna, PKK, Dasawisma, Tokoh agama dan lainnya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |