LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBKal Tahun 2021
Administrator 07 Februari 2022 10:02:50 WIB
Pelaporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Kalurahan.
Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Kalurahan. Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Kalurahan dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: hukum, administrasi, maupun moral. Dengan demikian, pelaporan pengelolaan keuangan Kalurahan menjadi kewajiban Pemerintah Kalurahan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan Kalurahan.
Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Tileng yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan pertanggungjawaban ini harus dilakukan oleh Lurah paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2021.
Sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Tileng Tahun Anggaran 2021 tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung, pertanggungjawaban kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Desa sebagai forum untuk membahas hal-hal strategis, yang dihadiri BPK dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Sedangkan secara tidak Langsung laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Tileng juga disampaikan melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Desa, website resmi Pemerintah Kalurahan.
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBKal Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 753 KPM Penuhi Balai Kalurahan Tileng, Penyaluran CPP Berjalan Lancar
- Pembangunan Talud Dalam Rangka Pelaksanaan Gotong Royong Tahun 2026
- Kalurahan Tileng Jadi Ajang Kepyakan Program Kegiatan Gotong Royong Tahun 2026 di Kapanewon Girisubo
- Wujudkan Transparansi Tata Kelola Keuangan, Pemerintah Kalurahan Publikasikan APBKal Tahun 2026
- Kalurahan Tileng Rayakan Hari Jadi ke-105 dengan Semangat Menghargai Karya
- Pererat Silahturahmi, Pemerintah Kalurahan Tileng Gelar Syawalan dan Halal Bi Halal
- Kerja Bakti Pemerintah Kalurahan Tileng bersama Warga
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












