MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD 2022

03 Februari 2022 07:34:05 WIB

Telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus, dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun aggaran 2022. Adapun penjaringan KPM BLT DD, dilalui melalui MusDus (Musyawarah Dusun), yang sudah dicermati dan diteliti sesuai syarat / kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kalurahan tersebut, dimana merupakan sebuah kewajiban bagi Desa/Kalurahan, dalam menjalankan dan menggunakan Dana Desa di Tahun Anggaran 2022, salah satunya adalah kewajiban menyalurkan Bantuan Langsung Tunai, kepada Keluarga Penerima Manfaat, yang terjumlah 126 by name.

Acara dihadiri langsung oleh Panewu Girisubo, pendamping Kapanewon, Babinsa, Babinkamtibnas, seluruh Dukuh se Kalurahan Tileng dan juga Perwakilan Lembaga Kalurahan / Tokoh masyarakat. Dengan hikmat dan seksama, seluruh peserta MUSDESUS melaksanan runtutan acara demi acara. Hingga akhir dan inti acanya, Calon KPM BLT DD 2022, ditetapkan/disahkan oleh BAMUSKAL Tileng.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar