SOSIS 'KAWASAN BEBAS ROKOK'

05 Oktober 2021 10:12:50 WIB

tileng-girisubo.desa.id---Bertempat di Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo, Selasa 5 oktober 2021. Dilaksanakan Sosialisasi dan Implementasi, Peraturan Daerah no.7 Tahun 2015, Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Bersama Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kesahatan Kabupaten Gunungkidul tersebut, dilaksanakan bersama Anggota DPRD yakni Bpk Timbul Suryanto & Bpk Maryanto dari fraksi PKB, yang bersifat sebagai nara sumber.

Adapun Tamu undangan yang hadir di acara ini, dari Pejabat Kapanewon dan Puskesmas Girisubo, juga dari beberapa Pamong Kalurahan & Perwakilan Tokoh masyarakat. Dengan harapan, agar informasi dan hasil dari sosialisasi bisa di berikan / tersampaikan ke warga masyarakat di seluruh Kalurahan Tileng.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar