Lunas Pajak Bumi dan Bangunan, Tercepat se Kapanewon Girisubo

14 Juni 2021 13:01:50 WIB

tileng-girisubo.desa.id --- Panewu Girisubo memberikan 'Piagam Penghargaan' kepada Kalurahan Tileng yang merupakan Kalurahan dengan predikat tercepat ke 1 se Kapanewon Girisubo, atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 dengan sejumlah SPPT sebanyak 4991 lembar dan pokok ketetapan sebesar Rp. 123.839.754,00 (seratus dua puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah) pada tanggal 31 mei 2021.

Bpk Suwardi, S.Pd  selaku Lurah dan Pemerintah Kalurahan Tileng mengucapkan banyak terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat , atas partisipasi penuh dalam membayar pajak bumi & bangunan di tahun 2021 ini. Sebab dengan begitu kita sudah menjadi bagian dan mendukung penuh apa yang menjadi program Pemerintah Pusat, dalam membangun NKRI.

"Tileng Maju Bareng" merupakan Visi Bpk Lurah Suwardi, S.Pd , dalam menopang Visi tersebut Bpk Lurah, disetiap kesempatan bertatap muka dengan warga masyarakat, selalu mengajak, berpesan, mensuport dan berharap dari semua aspek maupun semua bidang yang ada agar bisa menjadi yang terdepan dan tercepat. Dengan maksut dan tujuan semua itu untuk/demi menuju perubahan dan kesejahteraan bersama masyarakat .

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar