Pak Lurah Menjadi Panutan Warga 'Taat Membayar Pajak'

05 Mei 2021 09:36:02 WIB

tileng-girisubo.desa.id --- Tileng Maju Bareng, merupakan Visi dari Bpk Suwardi SPd selaku Lurah Tileng yang menjabat pada periode 2020-2026. Dan pada kesempatan kali ini, Pak lurah Tileng mengajak warga masyarakatnya untuk bersama-sama dan serentak juga bareng-bareng dalam dan taat membayar pajak Bumi & Bangunan Tahun 2021.

Seperti yang terlaksana di Balai Padukuhan Sawah, rabu 5 mei 2021. Bpk Suwardi secara langsung memberikan contoh kepada warganya untuk melakukan kewajiban membayar pajak bumi & bangunan. Bpk Suwardi sebagai wajib pajak, dengan jumlah kepemilikan SPPT 21 lembar, yang bernilai Rp.486.000,- secara sah dibayarkan kepada petugas Kalurahan, Bpk Madyo S.IP , dan nantinya akan dibayarkan ke BPKAD Kabupaten Gunungkidul, secara resmi melalui pembayaran lewat Bank BPD DIY.

Bpk Lurah Tileng tersebut juga memberi panutan kepada warga masyarkat seKalurahan Tileng, agar segera melunasi pajak bumi di Tahun 2021 ini, seperti pada jadwal yang disampaikan lewat Bpk Dukuh di 16 Padukuhan yang ada. Dengan harapan agar kita menjadi warga yang taat akan aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan bisa imbang/balance antara hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar