Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021

Administrator 15 Maret 2021 10:30:35 WIB

Tileng_(Sida Samekta). Dalam upaya menuju tata laksana Pemerintahan Kalurahan yang baik (Good Governance), Pemerintah Kalurahan Tileng menerapkan asas transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan Kalurahannya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan Kalurahan.

Salah satu bukti dan cara yang diterapkan adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) ditiap tahunnya melalui Website Kalurahan dan juga memasang baliho dititik-titik yang mudah dibaca oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui dan secara aktif mengawal dan turut serta mensuseskan program kerja Pemerintah Kalurahan yang tertuang dalam APBKal.

Tak terkecuali untuk Tahun Anggaran 2021 ini, melalui Peraturan Kalurahan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) dan Peraturan Lurah Tileng Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kalurahan Tileng menuangkan rencana kerja untuk satu tahun kedepan.

Adapun untuk rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar