MUSKAL CALON KPM BLD DD THN 2021
06 Februari 2021 07:44:39 WIB
tileng-girisubo.desa.id --- Mendasar PERMENKEU no.22 pasal 38,39 Tahun 2020 tentang BLT DD tahun 2021, dan sesuai dengan RAPBKAL Tileng yang sudah ditetapkan, bahwa sanya pejaringan KPM dilakukan beberapa pekan yang lalu melalui tahapan dari bawah, yaitu MUSDUS disetiap Padukuhan sejumlah 16 Padukuhan.
Kemudian pada kesempatan kali ini dilakukanlah MUSKAL yang di Pimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan ( BPK ), yang mana kegiatan itu di vasilitasi sepenuhnya oleh Pemerintah Kalurahan Tileng. Peserta MUSKAL meliputi perwakilan dari Tokoh masyarakat / RT RW & Pamong Kalurahan.
Adapun jumlah calon KPM yang dipaparkan oleh Tim pendata / hasil dari penjaringan di MUSDUS sejumlah 147 by name , kemudian setelah di musyawarah dengan skala prosentase dengan ketentuan usulan terbanyak dari tiap2 padukuhan, maka secara kesepakatan bersama oleh seluruh peserta MUSKAL, yang juga mengacu angggaran yang direncakan, ditetapkan langsung oleh pimpinan rapat, bahwa calon KPM yang akan menerima BLT DD 2021 di Kalurahan Tileng sejumlah 126 KPM.
Keputusan / ketetapan tersebut juga dikuatkan dengan pendatangan berita acara oleh, pimpinan rapat, Lurah Tileng, perwakilan Tokoh masyarakat dan Pamong. Adapun kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tepat sesuai yang diharapkan bersama. Yang bertempat Balai Kalurahan Tileng, jum'at 5 februari 2021.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |