PELANTIKAN & PEMBEKALAN RT/RW

21 Januari 2021 11:52:20 WIB

tileng-girisubo.desa.id --- Sejarah baru terukir di Tahun 2021. Setelah usai reorganisasi seluruh Ketua RT/RW, di 16 Padukuhan se Kalurahan Tileng, kini tibalah saatnya untuk diadakan Pelantikan atau Pengukuhan. Momentum yang merupakan awal sejarah baru di era dan masa kepemimpinan Bpk Suwardi S.Pd yang menjabat sebagi Lurah Kalurahan Tileng yang sekarang, Ketua RT yang berjumlah 49 dan Ketua RW sebanyak 16 , diresmikan serta dilantik dan dikukuhkan oleh Lurah, yang bertempat di Balai Kalurahan dan dibagi menjadi 2 termin / kelompok, yaitu pada hari Rabu tanggal 20 dan Kamis 21 Januari 2021.

Dalam kesempatan yang baik tersebut, Bpk Suwardi S.Pd juga mengucapkan selamat serta Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua RT/RW yang terlantik. Dimana orang-orang yang terpilih dan terpercaya menjadi ketua RT/RW ini, akan menjabat selama 6 tahun kedepan. Lembaga RT/RW adalah mitra kerja Pamong Kalurahan yang harus bersinergi dengan Visi Misi Lurah. Yang mungkin kedepan juga akan bersama dalam menyusun konsep perubahan tata kelola lingkungan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, untuk yang lebih baik di tiap-tiap wilayah RT/RW.

Disampaikan juga bahwa kegiatan Pelantikan ini bukan semata-mata agar disanjung atau mendapatkan perhatian dari pihak lain, namun inilah yang menjadi Visi & Misi kami, ' TILENG MAJU BARENG' , Bersama Rakyat bekerja keras, mewujudkan Tileng Maju, dan tercipta masyarakat yang produktif & berkarakter. imbuh Lurah Tileng tersebut.

Juga diungkapkan oleh Bpk Lurah, bahwa Kegiatan yang sangat mulia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul no.03 Tahun 2017 , yang menerangkan bahwa organisasi atau kelembagaan RT/RW tidak masuk dalam struktural Kepemerintahan Desa. Namun disana menyebutkan bahwa Lembaga RT/RW adalah merupakan Lembaga sosial kemasyarakatan, yang mana mempunyai tugas dan fungsi diantaranya :

  1. Membantu Pemerintah Desa dalam melayani warga masyarakat
  2. Menerapkan dan menumbuhkan jiwa-jiwa sosial
  3. Penanaman rasa persatuan & kesatuan
  4. Menciptakan keamanan / ketentraman dan melindungi masyarakat di wilayahnya
  5. Menciptakan gotong royong dan swadaya murni masyarakat
  6. Menyusun dan melaksanakan program baik pembangunan/pemberdayaan 
  7. Penataan dan kelola lingkungan wilayah
  8. Berupaya mensejahterakan warga masyarakat

 

Maka dari itu harapan besar untuk kedepan, agar semua lembaga yang ada di Kalurahan Tileng, dalam hal ini terkhusus RT/RW, agar kita jangan terlelap dalam zona aman dan nyaman. Kita harus bangkit dan berubah untuk mengikuti kemajuan dan tuntutan zaman. Kita harus optimis, besar hati dan juga harus mempunyai cita-cita setinggi langit, dengan berprinsip dan bersemboyan, lebih baik tangan diatas dari pada tangan dibawah. Pungkas Bpk Suwardi S.Pd selaku Lurah Tileng. 

Hal yang mungkin juga sangat berkesan bahwa, petikan SK (Surat Keputusan) dan beberapa selembaran Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) juga panduan langkah kerja kepengurusan RT/RW dibagikan dan diberikan langsung oleh Bpk Lurah, kepada ketua RT/RW yang terlantik, dengan harapan agar menjadi panduan, tolok ukur serta tanggung jawab penuh dalam dan untuk mengemban amanah baru tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar