SENSUS PENDUDUK 2020

09 September 2020 16:33:43 WIB

tileng.girisubo.desa.id --- Kegiatan Pencacahan / Sensus Penduduk tahun 2020 di Kalurahan Tileng telah dilaksanakan oleh Petugas Sensus yang merupakan Mitra dari BPS ( Badan Pusat Statistik ) Kabupaten Gunungkidul. Petugas Sensus Penduduk di wilayah Kaluarahan Tileng terdiri dari 4 personil, dimana sesuai dengan surat ketugasan mereka yang terbagi menjadi 48 SLS ( Satuan Lingkungan Setempat ) / RT.

Mekanisme kegiatan atau pelaksanaan Sensus disetiap SLS/RT di bantu oleh seorang pengurus ketua SLS / RT, dengan dimulai dari pemeriksaan daftar penduduk terlebih dahulu dan selanjutnya melakukan verifikasi lapangan, untuk mendapatkan data valid sesuai jiwa yang domisili/bertempat tinggal di wilayah SLS tersebut. Tujuan sensus penduduk adalah untuk melengkapi cakupan penduduk, agar semua penduduk tercatat,  termasuk yang belum punya NIK.

Kegiatan dan kedatangan Petugas Sensus Penduduk di Kalurahan Tileng, diterima dengan baik oleh Pemerintah Kalurahan, dan juga warga masyarakat seluruh Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo. Dengan harapan dan doa kita bersama, mudah-mudahan kegiatan / penyelenggaraan Sensus Penduduk (SP 2020), yang diselenggrakan serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 01 september- 30 sepetember 2020 ini, dan sebagai lanjutan dari Sensus Online (SP Online) bisa berjalan sukses, dalam mencatatan Indonesia dan mendapatkan satu data valid. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar