PELANTIKAN KONVERSI PERANGKAT DESA
Administrator 20 Februari 2017 11:52:58 WIB
Dengan adanya Peraturan Bupatai Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka Pemerintah Desa Tileng harus mengadakan Pelantikan Konversi dari :
- Kepala Bagian Pemerintahan,menjadi Kasi Pemerintahan
- Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Menjadi Kasi Kesejahteraan
- Kepala Bagian Kemasyarakatan menjadi Kasi Pelayanan.
- Kepala Urusan Umum menjadi Tata Usaha dan Umum
Maka Pemerintah Desa Tileng mengadakan pelantikan konversi pada hari Senin, 20 Februari 2017 di Pendopo Balai Desa Tileng Kecamatan Girisubo. Dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Girisubo beserta jajarannya, lembaga Desa dan Tokoh Masayarakat.
Dalam sambutannya Camat Girisubo mengatakan, memberi apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Lurah beserta Pamong karena telah melaksanakan pelantikan Konversi Pamong Desa berjalan dengan baik dan lancar.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sebanyak 753 KPM Penuhi Balai Kalurahan Tileng, Penyaluran CPP Berjalan Lancar
- Pembangunan Talud Dalam Rangka Pelaksanaan Gotong Royong Tahun 2026
- Kalurahan Tileng Jadi Ajang Kepyakan Program Kegiatan Gotong Royong Tahun 2026 di Kapanewon Girisubo
- Wujudkan Transparansi Tata Kelola Keuangan, Pemerintah Kalurahan Publikasikan APBKal Tahun 2026
- Kalurahan Tileng Rayakan Hari Jadi ke-105 dengan Semangat Menghargai Karya
- Pererat Silahturahmi, Pemerintah Kalurahan Tileng Gelar Syawalan dan Halal Bi Halal
- Kerja Bakti Pemerintah Kalurahan Tileng bersama Warga
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











