Penetapan RAPBDes
Administrator 25 Januari 2017 10:23:27 WIB
Desa Tileng Kecamatan Girisubo Kabupaten Gunungkidul pada Selasa 24 Januari 2017 melalui sidang BPD telah mengambil keputusan dan menandatangani nota kesepatan tentang penetapan APBDes Tahun 2017.
APBDes merupakan dokumen penting bagi desa yang menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di desa ke depan. Apabila APBDes telah ditetapkan pemerintah Desa di awal awal tahun, desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa. Mengingat sekarang ini dana desa cukup besar maka perlu ketersedian waktu yang cukup utk mengeksekusi kegiatan yg direncanakan bersama masyarakat tersebut, demikian disampaikan oleh Kades Tileng (Drs.Supriyadi). Maka dengan dasar pemikiran tersebut kami bersama BPD bertekad untukk menetapkan APBDes lebih awal.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian/Peternakan Kelompok UMKM HOLAMAKPLOS
- Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- Sosialisasi Penyakit Hewan Menular
- Penguatan Ketahanan Ternak melalui KIE PMK dengan Media Wayang Edukasi
- Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bulan Oktober - November 2025 Kalurahan Tileng
- Bimtek pemanfaatan TI dalam tata kelola & layanan publik di Tileng
- Pelantikan Pamong dan Pengambilan Sumpah Janji Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Tileng 2025














